SELAMAT DATANG DI KANTOR BADAN KESBANGPOL KONAWE UTARA

SELAMAT DATANG DI KANTOR BADAN KESBANGPOL KONAWE UTARA

BERITA TERKINI

Rss

Kamis, 03 Maret 2016
Auditor Inspektorat Konut Periksa Dana Desa

Auditor Inspektorat Konut Periksa Dana Desa



“Terpenting program pembangunan perdesaan ini sangat diprioritaskan bagi pembangunan infrastruktur yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di desa. Jadi para kades jangan main-main dengan pengelolaan dana desa ini karena akan ada sanksi bagi para kades yang melanggarnya,”

Oheo – Hari kedua Tim Auditor Inspektorat Konawe Utara dalam memeriksa dana desa di Kecamatan Oheo memasuki tahapan memeriksa dokumen administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hasil pengelolaan dana desa di wilayah ini.

Tim Auditor Inspektorat Konut yang diketuai Insanuddin Tajudin S, ST.Pi dengan lima orang auditor itu terus menggali sejauhmana bobot administrasi SPJ para kades pengelola dana desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa. “Hari ini tim auditor masih pada tahap pemeriksaan admistrasi. Dan data-datanya sedang kami input kemudian setelah rampung kita masuk pada tahap pemeriksaan fisik obyek pekerjaan di lapangan, Kata Insanuddin di Aula Kantor Camat Oheo, selasa, 1 Maret 2016.



Dari informasi yang dihimpun, terdapat empat jenis pekerjaan fisik yang di kelola para kepala desa di Kecamatan Oheo masing-masing, pekerjaan Pembuatan jalan usaha tani, jalanlingkungan, pembuatan deuker, drainase dan sarana air bersih yang tersebar di 14 desa dengan kisaran dana desa sebesar Rp. 240 juta hingga Rp. 270 juta.

Secara umum kalau kita melihat item penggunaan dana desa ini secara sederhana terbagi atas pekerjaan fisik, pemberdayaan masyarakat atau peningkatan kapasitas kelembagaan desa termasuk bimbingan teknis (Bimtek) bagi para kades.

“Terpenting program pembangunan perdesaan ini sangat diprioritaskan bagi pembangunan infrastruktur yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di desa. Jadi para kades jangan main-main dengan pengelolaan dana desa ini karena akan ada sanksi bagi para kades yang melanggarnya,”tandas Insanuddin.

JM





Selasa, 09 Februari 2016
Bupati Bangka Terancam Sanksi Mendagri

Bupati Bangka Terancam Sanksi Mendagri


Ingat kepala daerah adalah pemimpin di daerahnya. Kalau kepala daerah main usir warganya yang sudah mendapatkan masalah, ya berarti kepala daerah tersebut tidak bertanggungjawab








Jakarta -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap Bupati Bangka Tarmizi H yang diduga melakukan pengusiran terhadap jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sungailiat, Jumat (5/2) kemarin.

"Iya. Tapi nanti akan dilihat dahulu perkembangannya seperti apa," kata Tjahjo, Senin (8/2).

Dia menegaskan, telah mengingatkan para kepala daerah untuk tidak melakukan tindakan anarkis terhadap kaum minoritas. Justru, Pemerintah harus hadir ke masyarakat, terlebih di sejumlah daerah yang dianggap bermasalah dan rentan konflik sosial.

"Kemendagri mengingatkan kepala daerah untuk melakukan pembinaan kerja sama dengan Forkompinda dan tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat," ujar dia.

Menurut Tjahjo, kepala daerah yang melakukan pengusiran kepada warganya adalah kepala daerah yang tidak bertanggungjawab.

"Ingat kepala daerah adalah pemimpin di daerahnya. Kalau kepala daerah main usir warganya yang sudah mendapatkan masalah, ya berarti kepala daerah tersebut tidak bertanggungjawab," katanya.

Sumber Berita : Puspen Kemendagri
Agenda Pelantikan Kepala Daerah Diumumkan Mendagri

Agenda Pelantikan Kepala Daerah Diumumkan Mendagri








Pada Maret rencananya akan ada 11 Bupati dan Wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih yang akan dilantik. Daerah yang masih menjalani sidang sengketa pilkada juga direncanakan dilantik bersamaan di bulan tersebut, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan final sengketa Pilkada


Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan tujuh gubernur dan wakil gubernur, serta 202 bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih Pilkada Serentak 2015 akan dilantik Februari ini.

Rencananya, tujuh gubernur dan wakil gubernur tersebut akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo langsung di Istana Negara, pada Jumat 12 Februari 2016.
Sedangkan, 202 bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih, akan dilantik pada Rabu, 17 Februari 2016, di masing-masing ibu kota provinsi oleh gubernur daerah setempat.

Usai dilantik, para kepala daerah dan wakilnya tersebut akan diundang ke Istana Negara, Jakarta untuk diberikan arahan oleh presiden dan sejumlah menteri terkait serta petinggi negara lainnya.

"Untuk empat kabupaten/kota dan satu provinsi diundur, 7 bupati/wali kota masih proses sengketa di Mahkamah Konstitusi," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (8/2).

Sedangkan pada Maret rencananya akan ada 11 Bupati dan Wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih yang akan dilantik. Daerah yang masih menjalani sidang sengketa pilkada juga direncanakan dilantik bersamaan di bulan tersebut, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan final sengketa Pilkada.

"Untuk Kalimantan Tengah kalau tidak ada sengketa MK akan dilantik juga bulan Maret," ungkap politikus senior PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, untuk bulan Juni rencananya Kementerian Dalam Negeri juga akan menjadwalkan pelantikan satu gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Tengah dan kurang lebih 30 bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Sesuai ketentuan Undang-Undang masa jabatan kepala daerahnya habis bulan Juni. Itu harus sesuai tidak boleh dikurangi," ungkap Mendagri.

Sumber Berita : mediakkonawe.com
Jumat, 05 Februari 2016
Presiden Jokowi : Humas Harus Bergerak Cepat

Presiden Jokowi : Humas Harus Bergerak Cepat



     Presiden Joko Widodo.    Foto : Finansial.


Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada humas yang berada di kementerian maupun lembaga non kementerian memiliki kecepatan dalam merespon dan kecepatan memberikan informasi. "Jangan membalikkan dan jangan lagi saya mendengar bahwa masyarakat menemui humas saja sulit. Padahal kita yang harus mencari mereka (masyarakat) untuk memberikan informasi," ucap Presiden pada pertemuan pada pertemuan dengan humas Kementerian dan lembaga non kementerian, serta BUMN di Istana Negara, Kamis 4 Februari 2016.

Lebih jauh Presiden mengatakan jangan sampai pemerintah maupun BUMN yang telah bekerja dengan pontang-panting tapi tidak diinformasikan ke publik. "Bagaimana masyarakat akan tahu? Informasikan apa yang telah dikerjakan. Gunakan cara-cara baru dalam menyampaikan informasi, tinggalkan pola-pola lama."  


Presiden mencontohkan beberapa hal yang seharusnya dapat diinformasikan kepada masyarakat dengan lebih baik. Kredit Usaha Rakyat (KUR) misalnya, dimana terjadi penurunan suku bunga 22-23 persen menjadi 11-12 persen, bahkan tahun ini akan diturunkan lagi menjadi 9 persen. "Bagaimana masyarakat akan tahu jika tidak diinformasikan, karena KUR diperlukan masyarakat. Beritahukan juga cara mendapatkan KUR kepada masyarakat," ucap Presiden.

Hal lainnya adalah tentang penenggelaman kapal yang menangkap ikan secara ilegal. Presiden meminta jangan hanya berita kapalnya saja yang diangkat. "Tapi jelaskan bahwa kita bertindak tegas dalam menghadapi kapal penangkap ikan ilegal," ujar Presiden.

Di bidang perminyakan misalnya, bagaimana pemerintah dapat membubarkan Petral yang telah ada selama puluhan tahun. "Harus ada penjelasan karena merupakan sesuatu yang sangat besar sekali. Kenapa Petral bubar dan akhirnya rakyat dapat apa?" kata Presiden.


Presiden menekankan pentingnya melibatkan masyarakat. Presiden  memberi contoh cara baru dalam berkomunikasi, misalnya dengan mulai melibatkan masyarakat dalam program pemerintah maupun BUMN, misalnya apa nama jalan tol, bandara atau pelabuhan. "Apa nama kereta cepat? Mungkin halilintar. Beri kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat," kata Presiden.

Untuk itu, Presiden juga meminta agar humas-humas yang ada di K/L dan BUMN untuk bergerak lebih cepat dan lebih memiliki kepekaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. "Kesampingkan ego sektoral. Ke depankan kebersamaan dan sinergi. Jangan hanya fokus pada masalah-masalah yang ada di kementeriannya saja," ucap Presiden.

Terlebih lagi saat ini, Presiden mengingatkan bahwa kita kini memasuki era persaingan dan kompetisi. Kompetisi yang dihadapi adalah kompetisi antar negara. Untuk itu, Presiden mengingatkan pentingnya persepsi yang disampaikan humas-humas kementerian dan lembaga non kementerian maupun BUMN. "Apa goal terakhir dari persepsi sebuah image? Ingin ada trust (kepercayaan) dari rakyat, dari dunia," ucap Presiden. Presiden menjelaskan bahwa persepsi positif suatu negara diperlukan untuk menunjukkan bahwa negara itu layak menjadi tujuan pariwisata dan investasi.
‎‎

Presiden memberikan contoh saat terjadi peristiwa ledakan bom pada beberapa minggu yang lalu. Respon saat itu, kata Presiden, sangat bagus sekali. "Rakyat tidak takut, semua tidak takut. Semua bergerak," ucap Presiden.

Upaya bersama seperti itu sangat diperlukan. Presiden menjelaskan bahwa tujuan utama dari teroris adalah menimbulkan ketakutan. "Begitu ada pernyataan rakyat tidak takut, negara tidak takut. Responnya hampir bersamaan. Dan diapresiasi baik dari dalam dan luar negeri. Terutama kecepatan TNI dan POLRI serta masyarakat," ujar Presiden.

Sumber Berita : mediakonawe.com

Kamis, 04 Februari 2016
DPRD Konut Paripurna Calon Bupati Terpilih

DPRD Konut Paripurna Calon Bupati Terpilih



Sidang Paripurna Istimewa DPRD Konut.   Foto : MK/JM


Wanggudu – Pasca penetapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Utara  terhadap pasangan Ir  Ruksamin – Raup, S Ag  sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara melalui surat keputusan Nomor : 1/KPDS KPU-/026.964871/I/2016 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 yang lalu. 

Selanjutnya, melalui rapat paripurna istimewa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara tentang pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015  yang dipimpin ketuanya, Jefri prananda, SH  yang juga turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara, Ir Ruksamin, Plt Sekda Konut, Dr Ikhwan Porosi, calon Bupati dan Wakil terpilih Ir. Ruksamin dan Raup, S Ag, Kapolsek Asera, sejumlah Kepala SKPD  lingkup Pemkab Konut, sejumlah Parpol, Ketua Panwaslu, OKP, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan insan pers di Ruang Sidang DPRD Konut , Rabu, 03 Pebruari 2016.

Selanjutnya Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda membacakan pengumuman dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Kabupaten Konawe Utara Nomor : 1/KPDS KPU-/026.964871/I/2016 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015.

Sidang Paripurna khusus DPRD Konut tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100/140/SJ tentang Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Dan Walikota/Wakil Walikota tertanggal 19 Januari 2016.

Yang tentunya juga sebelumnya, sangat terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor : 75/PHP.10-14/2016 tanggal 25 Januari 2016 tentang putusan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015. 


Sumber Berita : mediakonawe.com
Jumat, 15 Januari 2016
Untuk Antisipasi Aliran Radikal, Mendagri Bakal Kucurkan Dana ke Masyarakat

Untuk Antisipasi Aliran Radikal, Mendagri Bakal Kucurkan Dana ke Masyarakat



JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berencana untuk memanfaatkan APBD untuk kebutuhan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan forum kemasyarakatan. Maksudnya, untuk meningkatkan kordinasi pemerintah dan masyarakat untuk memantau organisasi diduga menyimpang dan gerakan radikal.
“Kita butuh mata dan telingan masyarakat. Perlu pantauan terorganisir. Bukan hanya di tingkat provinsi, namun kabupaten/kota hingga ke desa/kelurahan,” kata Tjahjo saat menghadiri Musyawarah Pimpinan Nasional II Kosgoro 1957, Jumat (15/1).
Misal, selama ini tidak ada yang menduga adanya ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ternyata, organisasi tersebut sudah mengakar. Bahkan banyak laporan orang hilang yang dikhawatirkan mengikuti aliran tersebut.
Makanya, Tjahjo menambahkan, akan melibatkan seluruh unsur masyarakat hingga ke tingkat bawah. Bahkan, kalau perlu ia siapkan payung hukum agar kepala daerah tak khawatir mengucurkan dana tersebut kepada masyarakat dan Forkompinda.
Sedangkan terkait peristiwa teror bom Sarinah, Tjahjo menambahkan, semua pihak di pusat maupun daerah harus deteksi dini. Menurut dia, negara ini adalah negara besar, bila semua kalangan bersatu, maka tidak ada yang bisa merusak kedaulatan Indonesia.
“Jangan takut. Kita harus serentak melawan,” ujar dia.
Sumber :Puspen Kemendagri
Teror Bom Sarinah

Teror Bom Sarinah





JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah merilis kronologi kejadian ledakan bom yang terjadi di Pusat Perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).

"Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2016 pukul 10.30 telah terjadi ledakan yang diduga bom di pos lantas lampu merah TL Sarinah dan terjadi aksi saling tembak antara petugas kepolisian dan kelompok teroris di halaman Starbucks Gedung Cakrawala," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di Jakarta.



Korban, tiga orang tergeletak di Jl. MH Thamrin (deket pos lantas Sarinah) mengalami luka cukup parah dan lima orang tergeletak di halaman depan Sturbucks Gedung Cakrawala, salah satunya orang asing yang mengalami luka parah di bagian kepala.



Korban dari anggota polisi adalah Aiptu DN, lantas gatur polda (luka bakar di kaki dan tangan) dan Aiptu BD (Provos Polres Jakpus, luka tembak pada perut).

Saksinya adalah Sekuriti GedungSarinah (tidak mau menyebutkan namanya), pelaku diduga kelompok teroris dan modus operandi adalah meledakkan bom dan menembak.


Kronologi kejadian sebagai berikut, menurut keterangan saksi Sekuriti Gedung Sarinah yang berada di sekitar TKP, pada pukul 10.30 WIB, ada enam orang memakai ransel ingin masuk ke Gedung Sarinah dan setelah dilakukan penggeledehan diperkirakan mereka membawa bom.

Kemudian, enam orang tersebut dibawa ke Pos Polisi Lantas di lampu merah Perempatan Sarinah, selanjutnya tiga orang tersebut langsung meledakan diri di pos lantas dan tiga orang lagi kabur menuju ke dalam Starbucks di Gedung Cakrawala.


Setelah tiba di depan Starbucks satu orang meledakkan diri dan yang lainnya menodong orang-orang yang ada di Starbucks dengan senjata. Selanjutnya tiba petugas kepolisian di TKP dan langsung terjadi aksi saling tembak di halaman Starbucks Gedung Cakrawala.



Pukul 11.40 WIB, aksi saling tembak selesai dan setelah diperkirakan aman, petugas gabungan kemudian melakukan penyisiran di Gedung Cakrawala dan sekitarnya untuk membersihkan, serta memastikan apakah masih ada bom atau kelompok teroris yang masih hidup sedang bersembunyi di gedung tersebut.
Pukul 11.44 WIB, Kapolda Metro Jaya memimpin penyisiran di Gedung Cakrawala dan memerintahkan agar setiap orang yang ada di tiap-tiap lantai Gedung Cakrawala diperiksa dan disuruh buka baju.

Pukul 11.52 WIB, petugas yang berada di lantai atas Gedung Cakrawala kembali mengeluarkan beberapa kali tembakan. Saat itu para petugas gabungan masih melakukan penyisiran di Gedung Cakrawala dan melarang semua warga sipil mendekat ke TKP.

Pukul 13.00 WIB, Rombongan Panglima TNI, Pangdam Jaya dan Waka Polri tiba di TKP. Pukul 13.15 WIB, di sekitar TKP (Pos Pol Lantas MH Thamrin dan Starbucks Gedung Cakrawala) telah dilakukan oleh TKP oleh Tim Inafis PMJ.
Adapun hasil olah TKP ditemukan barang bukti antara lain : bom rakitan, beberapa tas pinggang, tas punggung, pistol dan beberapa butir peluru.

Pukul 14.00 WIB, hasil penyisiran terhadap orang-orang yang berada di dalam Gedung Cakrawala, setelah didata dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, selanjutnya mereka diperbolehkan pulang.

Pukul 14.26 WIB, rombongan Menko Polhukam tiba di TKP (Starbucks). Pukul 14.40 WIB, rombongan Menko Polhukam dan Kepala BNPT meninggalkan Starbucks. Pukul 14.41 Wib, Gubernur DKI Jakarta meninjau lokasi Starbucks.

Sumber Berita : Bisnis.com


Kamis, 14 Januari 2016
Instruksi Mendagri: Seluruh Daerah Tetapkan Status Siaga 1

Instruksi Mendagri: Seluruh Daerah Tetapkan Status Siaga 1




JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar seluruh daerah menetapkan status siaga 1 atas ancaman aksi kelompok radikal. Pemerintah sendiri segera berkordinasi di Kantor Wakil Presiden (Wapres) untuk menangani masalah ini.
Tjahjo mengatakan, ini adalah langkah tepat mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di luar kota. Sejauh ini, ia belum bisa memberikan tanggapan resmi sebelum selesai rapat kordinasi di kantor Wapres. Namun langkah dari Kemendagri adalah me'warning' daerah siaga 1.
"Saya masih harus kordinasi dulu dengan wapres," kata dia.
"Untuk masalah Sarinah ini, Kapolda dan Panglima TNI sudah di lokasi. Mudah-mudahan bisa terkuak ini gelagat apa sampai berani ada ledakan bom bunuh diri di ibukota," kata Tjahjo saat berada di Gedung Tipikor, Kamis (14/1).
Ia juga meminta petugas di lapangan bisa mengamankan masyarakat agar proses hukum bisa berjalan lancar. Akibat peristiwa ini, menurut laporan sementara, 7 korban. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mengejar dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeboman ini.
Sebelumnya, Dirjen Polpum Kemendagri, Soedarmo menambahkan, pihaknya sudah meminta agar daerah lebih meningkatkan deteksi dini atas peristiwa ledakan di Jakarta. Pihaknya masih mendalami kasus ini bersama dengan TNI/Polri dan BIN.
"Antisipasi ormas dan kelompok-kelompok yang diduga bersifat radikal di daerah-daerah," ujar dia.

Sumber :Puspen Kemendagri
Mendagri Instruksikan Tutup Kantor Sekretariat Gafatar di Daerah

Mendagri Instruksikan Tutup Kantor Sekretariat Gafatar di Daerah





JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengawasi pergerakan dan aktivitas ormas Gafatar. Ia meminta kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah (Forpimda).
"Utamanya, untuk menutup seandainya di daerah ada kantor atau sekretariat Gafatar atau sekte lainnya yang dicurigai," kata Tjahjo dikutip republika.co.id, Kamis (14/1).
Menurutnya, hal itu sebagai langkah untuk mengawasi dan mendeteksi kegiatan ormas yang terindikasi menyimpang dan meresahkan masyarakat. Pasalnya, telaah Kemendagri, ormas yang diduga berafiliasi dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) tersebut, memiliki pergerakan yang progresif.
"Pergerakannya sangat progresif, catatan kami terhadap Gafatar ini menuntut umatnya 100 persen berbakti pada alirannya, ini bukan gerakan politik melainkan Illahi," ujar Tjahjo.
Untuk mempertegas intruksi tersebut, Kemendagri juga telah mengirim radiogram kepada seluruh bupati/walikota dengan tembusan mulai Menkopolhukam, Mensetneg, Setkab BIN hingga Kapolri. Yang intinya memerintahkan pimpinan daerah bersama kesbangpol provinsi, kabupaten/kota untuk terus melakukan monitoring dan inventarisasi.
"Terutama untuk seluruh ormas yang terindikasi menyimpang atau organisasi ajaran sesat maupun yang berkedok kegiatan-kegiatan sosial untuk diwaspadai, " ujarnya.  

Sumber Berita : http://www.kemendagri.go.id/
Rabu, 13 Januari 2016
Mendagri: Gafatar Semacam Organisasi Tanpa Bentuk

Mendagri: Gafatar Semacam Organisasi Tanpa Bentuk


Fungsi Kesbangpol, yang sekarang menjadi Polpum, adalah mencermati dan mengawasi setiap gelagat perkembangan dinamika dan tumbuhnya organisasi seperti itu



JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganalisis keberadaan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merupakan organisasi tanpa bentuk yang sering berubah identitas saat mendaftar sebagai organisasi kemasyarakatan sosial di pemda.
"Ini OTB, organisasi tanpa bentuk, bisa berubah nama, bentuk, identitas. Pengajuan (pendaftaran ormas) ke pemda sebagai (organisasi) kegiatan sosial, kamuflasenya seperti itu," kata Tjahjo seperti dilansir antaranews.com di Jakarta, Rabu (13/1).
Dia menjelaskan Gafatar kembali mencuat setelah pernah berselisih paham dengan ormas Rasa Sejatining Inti Kamanungsan (Rajatikam) di Yogyakarta pada 2012.
"Gafatar diduga diketuai oleh putra tokoh 65, yang pernah head to head dengan orang Rajatikam Yogyakarta di media sosial perihal ideologi," kata Tjahjo.
Tjahjo, yang merupakan Dewan Penasihat Rajatikam, mengaku pernah mengingatkan ormas asal Yogyakarta tersebut untuk waspada terhadap ormas lain yang pernah berseteru dengan Rajatikam.
"Dasar mereka (Gafatar) adalah aliran yang memiliki induk jaringan. Saya yakin Gafatar hanyalah bagian sub dari organisasi," jelasnya.
Oleh karena itu, Mendagri memerintahkan seluruh jajaran politik dan pemerintahan umum (polpum) untuk mendata secara ketat warga yang dilaporkan hilang dan mencegah aliran tersebut semakin menyebar luas.
"Fungsi Kesbangpol, yang sekarang menjadi Polpum, adalah mencermati dan mengawasi setiap gelagat perkembangan dinamika dan tumbuhnya organisasi seperti itu," katanya.
Sumber :ANTARA News
BPKAD Konut Gelar Pelatihan Keuangan Melalui Sistem SIMDA

BPKAD Konut Gelar Pelatihan Keuangan Melalui Sistem SIMDA


SIMDA tidak lagi terpusat di BPKAD untuk menginput semua proses kegiatan pengelolaan keuangan yang ada di SKPD, sesuai Permendagri Nomor13 tahun 2006 tentang tugas SKPD



WANGGUDU - Pelatihan Desentralisasi Penata Usahaan Keuangan Daerah dengan menggunakan aplikasi SIMDA keuangan di lingkungan SKPD Pemda Konawe Utara digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Konut, dengan pemateri, Anggita Dyah kusumastuti dan Mustika Murni dari BPKP Perwakilan Prov. Sultra yang dibuka secara resmi, Sekda Konut, DR Ihwan Porosi, diikuti para kepala SKPD dan bendara se Konawe Utara di Hotel Grand Asera, Rabu, 13/1/2016.

Kepala BPKAD Konut, Muslimin N, SE, MSi dalam laporannya menjelaskan bahwa, pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka menertibkan administrasi dan pelaporan keuangan, pengelolaan keuangan yang akuntabel perlu dilakukan upaya peningkatan pengetahuan SDM aparatur pengelola keuangan di SKPD.

Sementara tantangannnya, lanjut Muslimin, disisi lain banyaknya regulasi yang harus dilaksanakan dalam kerangka memenuhi berbagai tuntutan publik yang perlu dilakukan secara terintegrasi yang tujuannya mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

BPKAD terus berupaya melakukan strategi peningkatan kualitas pelaporan keuangan melalui pembinaan terhadap aparat pengelola keuangan yang terus mengikuti perubahan kebijakan regulasi pemerintah, karena itu, 2016 ini penggunaan sistem aplikasi SIMDA keuangan terkait langsung dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sepenuhnya dilaksanakan oleh masing-masing SKPD. "Artinya SIMDA tidak lagi terpusat di BPKAD untuk menginput semua proses kegiatan pengelolaan keuangan yang ada di SKPD, sesuai Permendagri Nomor13 tahun 2006 tentang tugas SKPD," ujar Muslimin.

Sementara itu, Bupati Konawe Utara dalam sambutannya yang dibacakan, Sekda Konut, DR Ihwan Porosi memberikan apresiasi atas penyelenggaran pelatihan ini yang tentunya dalam rangka mendukung terwujudnya  good governace dan clean governance dalam penyelenggaraan negara yang tentunya terselenggara secara profesional, terbuka, dan bertanggungjawab serta memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.

"Saya menyambut gembira upaya-upaya BPKA Konut untuk meningkatkan pengolaan keuangan seiring dengan berubahnya kebijkan regulasi pemerintah tanpa ketinggalan dengan kabupaten lainnya di Indonesia," tandas Sekda Konut.


Lebih lanjut, Ihwan Porosi, bahwa pelatihan ini merupakan kelanjutan dari Pelatihan SIMDA yang telah dilaksanakan sebelumnya untuk menyesuaikan beberapa perubahan regulasi mengenai pelaporan keuangan. "Selain itu, tahun ini, proses penata usahaan keuangan melalui penggunaan sistem aplikasi SIMDA Keuangan dilaksakana langsung oleh SKPD sendiri," katanya. MK/JM

Sumber Berita : mediakonawe.com
Selasa, 12 Januari 2016
Inspektorat Konut Terapkan PKPT Berbasis Risiko

Inspektorat Konut Terapkan PKPT Berbasis Risiko


Sekretaris Inspektorat Konut, Paul Patri Dinar, SP

Wanggudu - Seiring dengan semakin derasnya tantangan dan tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka mutu pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah baik itu berupa optimalisasi kinerja maupun keuangan juga diharapkan lebih berkwalitas dan efektif, sehingga mendasari itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara telah menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko yang akan diterapkan tahun 2016 mendatang.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara, Paul Patri Dinar, SP kepada media ini mengatakan bahwa, Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko itu mulai diterapkan tahun depan yang merupakan rangkaian dari tugas inspektorat untuk mengawal pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan di daerah ini.

“Penerapan PKPT Berbasis Risiko ini tentunya mengacu pada kinerja auditor yang profesional dengan standar kualitas yang berlandaskan integritas yang tinggi walaupun dengan ketersediaan sumber daya yang masih terbatas, fungsi pengawasan internal terus berjalan dengan baik,” katanya.

Lebih jauh Paul Patri Dinar, titik berat PKPT Berbasis Risiko itu salah satunya implementasi pengawasan dini terhadap UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana secara kompleks terhadap pengelolaan Dana Desa dengan keterkaitan Pemerintahan di Tingkat Desa, Kecamatan dan SKPD yang memiliki risiko terhadap pengelolaan anggaran keuangan negara seperti yang diketahui pengelolaan keuangan pembangunan pedesaan, baik itu Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBD Konut tahun 2016 mendatang teralokasi pada 159 desa dengan mencapai Rp. 900-an juta per desa.

” Pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa Ini merujuk hasil Rakornas tentang implementasi fungsi Inspektorat dalam memonitoring Dana Desa sebagai salah satu program nasional. Dan itu harus diawasi, karena salah satu fungsi kinerja Inspektorat adalah pengendalian internal,”tandasnya.

Inspektorat Daerah dalam penerapan program PKPT Berbasis Risiko tahun 2016 mendatang sudah menyiapkan program solusi bagi kepentingan pengelolaan Dana Desa melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek)  secara bertahap terhadap para pelaku pembangunan di perdesaan. 

“Pengelolaan Dana Desa perlu dikawal, karena memiliki risiko terhadap penggunaan anggaran negara. Tentunya peran Inspektorat melakukan pengawasan dan pencegahan dini karena itu tuntutan dari penerapan undang-undang dengan target meminimalisir penggunaan Dana Desa yang tidak tepat sasaran,” tegas Paul.      MK/Jems    

Sumber Berita : mediakonawe.com


LDPM Terbentuk untuk Melawan Jeratan Tengkulak

LDPM Terbentuk untuk Melawan Jeratan Tengkulak

Terdapat tiga inti peran dan fungsi LDPM untuk melepaskan petani dari jeratan tengkulak yang membeli hasil produksi padi para petani dengan harga yang sangat murah


KENDARI - 25 kelompok Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) telah dibentuk Pemprov Sulawesi Tenggara untuk menjaga stabilitas harga gabah dan beras di tingkat petani dengan cakupan mengelola distribusi melalui pembelian, penyimpananm pengelolaan dan pemasaran gabah dan beras.

Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan Sulawesi Tenggara, Yesni Suarni, bahwa terbentuknya 25 kelompok LDPM ini memiliki peran dan fungsi terkait stabilisasi harga gabah dan beras di tingkat petani agar lebih terjamin dan tidak merugikan serta dengan harapan para petani dapat lebih eksis dalam peningkatan produksinya.Karena itu tiap kelompok mendapat alokasi bantuan Rp. 225 juta
selama dua tahun pembinaannya.

"Melalui lembaga LDPM ini, petani juga terbantu dari sisi pemasaran hasil pertanian, karena LDPM bisa berperan dari sisi pemasaran mencari pasaran hasil pertanian pangan," katanya.

Terpenting kata Yesna, terdapat tiga inti peran dan fungsi LDPM untuk melepaskan petani dari jeratan tengkulak yang membeli hasil produksi padi para petani dengan harga yang sangat murah."Yang jelasnya peran dan fungsi LDPM Gapoktan itu berintikan pada aspek distribusi pembelian, penyimpanan, pengelolaan dan pemasaran gabah serta beras hasil produksi petani,"ungkapnya. MK/JM      Sumber Berita : mediakonawe.com
Jadi Instansi Vertikal, Berharap Kaban Kesbangpol Tetap Eselon IIB

Jadi Instansi Vertikal, Berharap Kaban Kesbangpol Tetap Eselon IIB






JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) sudah hampir menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksaan urusan pemerintahan umum.

Kabag Hukum Ditjen PolPum Kemendagri Bahtiar Baharudin menjelaskan, isu krusial yang masih harus diselesaikan terkait eselonisasi jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) tingkat Kabupaten?kota jika nantinya sudah berubah dari isntansi pemda, menjadi instansi vertikal di bawah kemendagri.

“Hanya tersisa isu krusial, eselonisasi jika nantinya menjadi instansi vertikal, khususnya di level kabupaten/kota,” ujar Bahtiar kepada wartawan, Selasa (12/1).

Selaku koordinator tim perumus, birokrat bergelar doktor itu berharap kementerian terkait menetapkan Kaban Kesbangpol di Kabupaten/kota itu nantinya tetap eselon IIB. “Tim meminta eselon di Kabupaten/Kota tidak berubah, tetap IIB, jangan turun menjadi eselon III,” terangnya.

Alasannya, agar perubahan Badan Kesbangpol menjadi instansi vertikal nantinya bisa langsung operasional.“Dengan begitu (eselon tidak berubah, red), hanya mengalihkan status pegawainya saja, dari pemda ke pusat,” terangnya.

Dijelaskan, Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo sudah menyampaikan bahwa masalah krusial ini akan segera dituntaskan. “Besok (Rabu, 13/1), masalah ini akan dikomunikasikan Mendagri dengan Menpan (Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, red). 

Prinsipnya, kita dukung perubahan ini sejalan dengan arah reformasi birokrasi dan memperkuat system pemerintaha presidensil. Juga memperkuat posisi kemendagri sebagai poros pemerintahan dalam negeri,” ulas Bahtiar.

Dikatakan, PP tentang urusan pemerintahan umum merupakan amanat pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sumber Berita : JPNN
Kamis, 07 Januari 2016
Soal Rencana Rasionalisasi PNS, Korpri: Pemerintah Harus Mengkaji dengan Cermat

Soal Rencana Rasionalisasi PNS, Korpri: Pemerintah Harus Mengkaji dengan Cermat


Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri, Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA—Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan perlu pemetaan yang matang jika pemerintah hendak melanjutkan rencana rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Zudan menilai, hal itu penting untuk mengetahui efektifitas dari tujuan rasionalisasi tersebut, yakni untuk efisiensi anggaran negara.
“Problemnya harus ditemukan dulu, problem tidak efektifnya manajemen kepegawaian disebabkan oleh apa? apakah kebanyakan pegawai? apakah alokasi dan distribusi yang tidak merata? atau kualitas pegawai yang tidak seperti dengan apa yang diharapkan,” ujar Zudan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (7/1).
Menurutnya, jangan sampai rasionalisasi PNS itu tidak sampai pada tujuan yang ingin diharapkan, namun justru membuat permasalahan baru. Oleh karenanya, Zudan meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)mengkaji secara cermat terkait rencana rasionalisasi jumlah PNS tersebut.
Termasuk mekanisme pengurangan jumlah PNS tersebut . “Apakah zero growth (merekrut PNS sesuai dengan jumlah pensiun) atau negatif growth (tidak menambah sama sekali setiap tahun), disinilah pemerintah harus mengukur betul dan cermat,” ujarnya.
Pasalnya, jika dikatakan terjadi kelebihan jumlah PNS di Indonesia yang saat ini rasionya 1,7 yakni 4,7 juta PNS untuk 256 juta penduduk. Zudan mengatakan kelebihan itu tidak merata di seluruh daerah.
Karena, ada daerah yang jumlah PNSnya masih kekurangan, yakni daerah terpencil.
“Ada di daerah tertentu yang kurang pegawai, dan ada yang kelebihan, makanya kalau mau efisiensi ya redistubusi secara tepat, misalnya di Lebak itu masih kekurangan bidan, sementara di Tangerang berlebihan bidan, kan bisa ditarik itu dari Tangerang ke Lebak,” kata pria yang merangkap sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut.
Ia menambahkan, disamping mengkaji lebih dalam, pemerintah juga perlu menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) manajemen pegawai turunan dari UU ASN. Hal ini juga sebagai roadmap jangka panjang untuk manajemen PNS ke depan.
“Sehingga roadmapnya ke depan jelas, manajemennya pegawainya jelas, kesejahteraannya jelas, jenjang karirnya jelas, biar semuanya jelas,” ujarnya.

Sumber :Puspen Kemendagri
Copyright © KESBANGPOL KONUT All Right Reserved
Designed by KESBANGPOLKONUT/@KESBANGPOL Published..KESBANGPOL