Selasa, 01 Desember 2015

FRPK-KU Demo KPU Konut






Wanggudu – Front Rakyat Pemerhati KPU Kabupaten Konawe Utara (FRPK-KU) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggugat  adanya indikasi  yang dilakukan  sejumlah oknum anggota KPUD Konut yang cenderung melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilukada di daerah ini.

Dalam pernyataan sikap FRPK-KU berisi tiga butir tuntutannya  yang ditandatangani Abdul Sapar, Muh. Husni Ibrahim, Irawanto, Pajrin Boma, Firman dan Erdin Patoro  mendesak KPU agar independen, transparan, akuntabel  dan tidak memihak pasangan calon bupati serta tetap menjaga pemilukada Konawe Utara sesuai cita-cita demokrasi.

Selain itu, Abdul Sapar dalam orasinya juga mendesak Panwaslu Kabupaten Konawe Utara untuk menindaklanjuti dan memproses laporan pelanggaran kode etik dan dugaan adanya pelanggaran pidana pemilukada  oknum anggota KPUD  Konut yang melibatkan Ferdinan SP, Muharam SP, dan Masmudin Sag, MSi  ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Saya mita kepada Ketua KPUD  hadirkan Muharam, hadirkan Masmudin, hadirkan Ferdin,  yang  telah mencederai independesi  KPU, kalau tidak, kami akan menerobos masuk,”teriak Sapar yang dengan spontan ratusan massa pengunjuk rasa bergerak maju nyaris merepotkan aparat keamanan  yang berjaga di depan Kantor KPU Konut itu.

Lebih lanjut, Sapar meneriakkan indikasi kecenderungan pelanggaran yang dilakukan oknum KPUD Konut  dalam rekam jejak FRPK-Ku itu, terungkap  saat  pihak KPUD Konut  melakukan sosialisasi tatacara penjoblosan  pada Jumat, 27 Nopember 2015 di Desa Boenaga Kec. Lasolo Kab Konawe Utara cenderung telah mencederai Independensi KPU.

“Ambil uangnya, tusuk jagonya dan pilih yang muda-muda merupkan bagian dari kutipan  pernyataan yang merusak independensi KPU Konawe Utara, “ kata Sapar.

Ini seharusnya,  tambah Abdul  Sapar, sebagai lembaga penyelenggara pemilu menjaga prinsip-prinsip keadilan dalam demokrasi kendatipun itu kenyataannya tidak demikian, karena mengarahkan kesalah satu pasangan calon adalah sebuah penghianatan terhadap demokrasi dan menciderai semangat pemilu. JM

Sumber Berita : mediakonawe.com



0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KESBANGPOL KONUT All Right Reserved
Designed by KESBANGPOLKONUT/@KESBANGPOL Published..KESBANGPOL