Mendagri Instruksikan Tutup Kantor Sekretariat Gafatar di Daerah
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan
pemerintah daerah untuk mengawasi pergerakan dan aktivitas ormas Gafatar. Ia
meminta kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah
(Forpimda).
"Utamanya, untuk menutup seandainya di daerah ada kantor atau
sekretariat Gafatar atau sekte lainnya yang dicurigai," kata Tjahjo
dikutip republika.co.id, Kamis (14/1).
Menurutnya, hal itu sebagai langkah untuk mengawasi dan mendeteksi kegiatan
ormas yang terindikasi menyimpang dan meresahkan masyarakat. Pasalnya, telaah
Kemendagri, ormas yang diduga berafiliasi dengan organisasi Negara Islam
Indonesia (NII) tersebut, memiliki pergerakan yang progresif.
"Pergerakannya sangat progresif, catatan kami terhadap Gafatar ini
menuntut umatnya 100 persen berbakti pada alirannya, ini bukan gerakan politik
melainkan Illahi," ujar Tjahjo.
Untuk mempertegas intruksi tersebut, Kemendagri juga telah mengirim
radiogram kepada seluruh bupati/walikota dengan tembusan mulai Menkopolhukam,
Mensetneg, Setkab BIN hingga Kapolri. Yang intinya memerintahkan pimpinan
daerah bersama kesbangpol provinsi, kabupaten/kota untuk terus melakukan
monitoring dan inventarisasi.
"Terutama untuk seluruh
ormas yang terindikasi menyimpang atau organisasi ajaran sesat maupun yang
berkedok kegiatan-kegiatan sosial untuk diwaspadai, " ujarnya. Sumber Berita : http://www.kemendagri.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar