Kamis, 17 Desember 2015

Sosialisasi UU 23 Tahun 2014 Menyatukan Persepsi




WANGGUDU - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah kepada seluruh Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) di Aula Pemda Konawe Utara, Kamis (17/12).

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Bagian Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sulawesi Tenggara dengan di dampingi Asisten III Setda Konut,Drs La Ondjo, MSi dan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Konawe Utara, Drs Zulkarnain Sinapoi, MSi.

Menurut Asisten III Setda Konut,Drs La Ondjo, MSi, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan kesamaan persepsi tentang Undang-undang Pemda ini terkait kewenangan pemerintah daerah."Tujuannya agar ada percepatan implementasi UU No 23 Tahun 2014 khususnya tentang sinkronisasi dan inventarisasi,"kata.

Dijelaskannya,Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 salah satu intinya memuat pengaturan baru sesuai dengan dinamika masyarakat dan tuntutan pelaksanaan desentralisasi, di antaranya pengaturan hak warga untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, serta adanya jaminan terselenggaranya pelayanan publik dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Prinsipnya adalah efisiensi, efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya." jelas Asisten III Konut ini usai acara sosialisasi tersebut digelar.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Konawe Utara, Drs Zulkarnain Sinapoi, MSi di sela kegiatan sosialisasi itu juga menandaskan bahwa,penerapan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 akan menguatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Zulkarnain mengatakan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut adalah perubahan dari undang-undang sebelumnya tentang pemerintah daerah, yang berkaitan dengan tatakelola negara yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Olehnya itu, dia meyakini dengan hadirnya undang-undang tersebut, berbagai sinergitas antara provinsi, pusat, dan kabupaten akan semakin kuat dan berjalan lebih cepat dan baik dalam membangun program-program utama.

"Tentunya,Koordinasi pemerintahan menjadi sangat penting, karena hanya dengan hadirnya koordinasi yang kuat kita bisa mendapatkan solusi pemecahan persoalan dan tantangan di seputar pemerintahan yang bakal semakin rumit dengan dimensi yang makin kompleks," ujarnya.

Ia berharap, sosialisasi ini juga bisa mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif demi mempercepat tujuan otonomi daerah. MK/JM    Sumber Berita : mediakonawe.com

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KESBANGPOL KONUT All Right Reserved
Designed by KESBANGPOLKONUT/@KESBANGPOL Published..KESBANGPOL