DPRD Konut Paripurna Calon Bupati Terpilih
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Konut. Foto : MK/JM
Wanggudu – Pasca penetapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Konawe Utara terhadap pasangan Ir Ruksamin – Raup, S Ag
sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara melalui surat
keputusan Nomor : 1/KPDS KPU-/026.964871/I/2016 tentang Penetapan Calon Bupati
dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2015 yang lalu.
Selanjutnya, melalui rapat paripurna istimewa, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara tentang pengumuman penetapan pasangan calon
Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 yang dipimpin ketuanya, Jefri prananda,
SH yang juga turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara, Ir Ruksamin, Plt
Sekda Konut, Dr Ikhwan Porosi, calon Bupati dan Wakil terpilih Ir. Ruksamin dan
Raup, S Ag, Kapolsek Asera, sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Konut,
sejumlah Parpol, Ketua Panwaslu, OKP, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan
insan pers di Ruang Sidang DPRD Konut , Rabu, 03 Pebruari 2016.
Selanjutnya Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda membacakan pengumuman
dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara berdasarkan Keputusan
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Utara Nomor : 1/KPDS
KPU-/026.964871/I/2016 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015.
Sidang Paripurna khusus DPRD Konut tersebut juga merujuk pada
Surat Edaran Mendagri Nomor 100/140/SJ tentang Pengesahan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Dan Walikota/Wakil
Walikota tertanggal 19 Januari 2016.
Yang tentunya juga sebelumnya, sangat terkait dengan keputusan
Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor : 75/PHP.10-14/2016 tanggal 25 Januari 2016
tentang putusan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2015.
Sumber Berita : mediakonawe.com
0 komentar:
Posting Komentar