Mendagri: Gafatar Semacam Organisasi Tanpa Bentuk
Fungsi Kesbangpol, yang sekarang menjadi Polpum, adalah mencermati dan mengawasi setiap gelagat perkembangan dinamika dan tumbuhnya organisasi seperti itu
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganalisis
keberadaan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merupakan organisasi
tanpa bentuk yang sering berubah identitas saat mendaftar sebagai organisasi
kemasyarakatan sosial di pemda.
"Ini OTB, organisasi tanpa bentuk, bisa berubah nama, bentuk,
identitas. Pengajuan (pendaftaran ormas) ke pemda sebagai (organisasi) kegiatan
sosial, kamuflasenya seperti itu," kata Tjahjo seperti dilansir
antaranews.com di Jakarta, Rabu (13/1).
Dia menjelaskan Gafatar kembali mencuat setelah pernah berselisih paham
dengan ormas Rasa Sejatining Inti Kamanungsan (Rajatikam) di Yogyakarta pada
2012.
"Gafatar diduga diketuai oleh putra tokoh 65, yang pernah head to head
dengan orang Rajatikam Yogyakarta di media sosial perihal ideologi," kata
Tjahjo.
Tjahjo, yang merupakan Dewan Penasihat Rajatikam, mengaku pernah
mengingatkan ormas asal Yogyakarta tersebut untuk waspada terhadap ormas lain
yang pernah berseteru dengan Rajatikam.
"Dasar mereka (Gafatar) adalah aliran yang memiliki induk jaringan.
Saya yakin Gafatar hanyalah bagian sub dari organisasi," jelasnya.
Oleh karena itu, Mendagri memerintahkan seluruh jajaran politik dan
pemerintahan umum (polpum) untuk mendata secara ketat warga yang dilaporkan
hilang dan mencegah aliran tersebut semakin menyebar luas.
"Fungsi Kesbangpol, yang sekarang menjadi Polpum, adalah mencermati
dan mengawasi setiap gelagat perkembangan dinamika dan tumbuhnya organisasi
seperti itu," katanya.
Sumber :ANTARA News
0 komentar:
Posting Komentar